Lembaga Kemasyarakatan Diminta Aktif Awasi dan Ikut Rancang Pembangunan Desa
(Suasana Musdes Pemerintah Desa Liang Ulu bersama BPD Liang Ulu/pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Peran lembaga kemasyarakatan desa kembali menjadi
dinilai memiliki peran penting dalam suatu daerah. Berkaca dari hal itu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengajak seluruh unsur masyarakat
untuk aktif terlibat dalam merancang arah pembangunan desa, bukan hanya menjadi
penonton.
Hal ini disampaikan Kepala
Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Asmi
Riyandi Elvander, yang menilai keberadaan lembaga kemasyarakatan desa sejatinya
menjadi pintu masuk aspirasi warga.
Ia menekankan pentingnya
wadah ini agar suara masyarakat dapat tersalur dalam proses pembangunan.
*“Lembaga kemasyarakatan
desa adalah tempat masyarakat menyampaikan aspirasi serta keinginan untuk
diberdayakan,” ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, lembaga
seperti karang taruna, kelompok pemuda, dan organisasi warga lainnya mestinya
sudah otomatis terlibat dalam perencanaan desa, terutama bagi warga berusia di
atas 17 tahun yang masuk dalam keanggotaan aktif.
Elvandar mengakui belum
semua pemerintah desa masih membuka ruang partisipasi. Beberapa unsur
masyarakat tidak diikutsertakan dalam forum perencanaan, padahal kontribusinya
sangat dibutuhkan untuk melihat persoalan desa secara lebih utuh.
Dirinya menekankan
pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat, hal ini sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan partisipasi
masyarakat sebagai elemen penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
“ Regulasi tersebut
memastikan semua pihak boleh, dan bahkan harus, terlibat. Kita harus
benar-benar menjalankan sistem pemerintahan desa sesuai aturan” jelasnya.
Elvandar juga menuturkan,
dirinya masih menerima beberapa keluhan dari pengurus lembaga kemasyarakatan
sebab itu ia mendorong agar adanya sinegritas yang baik antar pemerintah desa
dan lembaga desa.
Dirinya juga berpesan agar
pemerintah desa membuka diri, mengakomodasi kepentingan masyarakat, serta
memperkuat kolaborasi dengan lembaga kemasyarakatan desa.
Di sisi lain, ia mendorong
masyarakat agar tidak pasif dan berani mengawasi jalannya pemerintahan.
Terakhir Elvandar
menegaskan melalui pelibatan yang lebih inklusif, DPMD Kukar yakin pembangunan
desa dapat berjalan lebih transparan, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan warga.
(Adv/Tan)